Kewargaan Digital
1. Kewargaan Digital
Dunia
maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. Komunikasi antar individu, maupun
beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik di dunia maya maupun dunia
nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, ide, maupun tujuan yang
berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat dunia maya yang tidak
mempertemukan individu-individu tersebut secara langsung dapat mendorong
menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan santun, tanggung jawab, dan
etika dalam berkomunikasi.
2. Konsep Kewargaan Digital
Konsep Kewargaan digital
adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai
penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi
dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi,
pemilihan kata yang berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update
status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan
yang mencurigakan, dan lainnya.
3. Komponen Kewargaan Digital
Kewargaan digital dapat dibagi
menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3berdasarkan pemanfaatannya.
a. Lingkungan Belajar
Informasi dan teknologi komunikasi telah menjadi bagian dari
lingkungan pembelajaran. Pemanfaatan ICT untuk mencari informasi, data, maupun
rujukan untuk keperluan pembelajaran. Beberapa unsur yang perlu diperhatikan
adalah seperti berikut.
Akses Digital
Mengakses fasilitas ICT adalah hak dasar setiap warga digital.
Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses
fasilitas tersebut. Bahkan, banyak yang masih memperjuangkan hak tersebut.
Kesenjangan tersebut antara lain disebabkan oleh status ekonomi, disabilitas,
maupun keterbatasan infrastruktur di lingkungan tersebut.
Seseorang atau sekelompok orang yang tidak memiliki akses terhadap
fasilitas ICT akan mengalami kejutan budaya ketika harus berinteraksi dan
berkomunikasi dengan pengguna fasilitas ICT yang mampu memanfaatkan media-media
baru yang selalu dibanjiri informasi-informasi terkini.
Seiring perkembangan teknologi, akses digital makin mudah
diperoleh. Tantangan selanjutnya adalah pemanfaatan akses digital secara cerdas
dan bertanggung jawab dalam rangka kebersamaan sebagai warga digital dalam
dunia maya.
Komunikasi Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang
dalam berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti
e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya yang
memungkinkan setiap individu untuk terus dapat terhubung dengan individu
lainnya.
Setiap warga digital mengetahui berbagai jenis komunikasi
menggunakan berbagai media digital. Warga digital juga diharapkan mengetahui
kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis media komunikasi tersebut, sehingga
dengan cerdas dapat memilih penggunaan media yang tepat sesuai dengan
kebutuhan.
Literasi Digital
Salah satu aspek pembicaraan yang penting terkait dengan teknologi
adalah memahami cara kerja teknologi sehingga dapat digunakan dengan cara yang
paling tepat. Teknologi ini telah mencakup hampir seluruh spektrum kehidupan
manusia, sehingga cara memahami teknologi harus diajarkan dalam dunia
pendidikan. Dengan demikian teknologi menjadi konten dalam pembelajaran,
sekaligus menjadi media sebagai alat bantu dalam pembelajaran.
Literasi digital merupakan proses pembelajaran mengenai teknologi
dan pemanfaatannya. Menghadapi munculnya berbagai teknologi baru sebagai warga
digital, diharapkan dapat segera menyesuaikan sehingga tidak terpaku pada satu
jenis teknologi yang sudah ada. Selalu mempertimbangkan dengan cerdas media
yang paling tepat sesuai dengankebutuhan.
b. Lingkungan Sekolah
Hak dan Kewajiban
Sebagai sesama warga digital yang menggunakan teknologi dan sumber
daya yang sama secara bersama, setiap warga digital memiliki hak dan kewajiban
yang sama berdasarkan kesepakatan norma. Setiap warga digital memiliki hak atas
privasi maupun kebebasan bicara. Akan tetapi, setiap warga digital juga
memiliki kewajiban untuk menghormati privasi orang lain maupun berbicara tanpa
menyakiti perasaan orang lain.
Perlu diingat, bahwa setiap negara mengatur hak dan kewajiban
warga negaranya dalam berinteraksi menggunakan perangkat digital. Untuk itu,
sebagai warga negara Indonesia, Anda juga harus memperhatikan hukum yang
berlaku di Indonesia, dan di mana pun Anda berada.
Etika
Seringkali pengguna teknologi digital tidak memahami bahkan tidak
memedulikan etiket dalam penggunaan teknologi. Banyak pihak yang memanfaatkan
konsep, produk, atau layanan digital tanpa memedulikan aturan serta tata krama
penggunaannya. Walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling bertatap
muka, seringkali mereka melupakan bahwa di balik setiap posting, di balik
setiap akun, terdapat pengguna lainnya yang dapat tersinggung jika melanggar
tata krama. Etiket digital bertujuan untuk menjaga kenyamanan perasaan pengguna
lainnya.
Keamanan
Dalam dunia nyata, kita membangun pagar, mengunci pintu,
menambahkan alarm dirumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu
diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem-backup
data, dan menjaga data sensitive seperti username dan password. Setiap
orang harus berhati-hati dan melindungi informasi dan data dari perbuatan pihak
yang tidak bertanggung jawab.
c. Lingkungan Luar Sekolah
Hukum
Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam
masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun mengubah data
diri, maupun karya digital orang lain, merupakan perbuatan melanggar hukum.
Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: mencuri identitas orang
lain, plagiarisme, menyebarkan virus, ataupun meretas laman (website).
Hukum yang terkait dengan aktivitas warga digital dikenal dengan
nama hukum siber (cyber law). Di Indonesia, hukum yang terkait dengan
kegiatan digital menyangkut 5 aspek:
• hak
cipta
• merek dagang
• fitnah
dan pencemaran nama baik
• privasi
• yurisdiksi
dalam ruang siber
Transaksi
Perangkat digital juga menyediakan fasilitas yang memudahkan
seseorang berbelanja atau bertransaksi secara daring. Berbagai situs jual-beli
dapat dengan mudah diakses seperti bukalapak.com, olx.co.id, fjb.kaskus.co.id,
tokopedia.com, dan berbagai toko daring lainnya. Transaksi juga dapat dilakukan
dengan mudah secara elektronik misalnya melakukan pembelian pulsa melalui Automatic
Teller Mechine (ATM), pembelian token listrik, atau pengiriman uang melalui
internet banking.
Mudahnya akses dan makin tingginya tingkat kesadaran masyarakat
dalam memanfaatkan teknologi komunikasi, ikut mendorong tumbuhnya pasar jual
beli dan transaksi daring di Indonesia. Dalam proses tersebut, penjual dan
pembeli perlu menyadari kelebihan dan risiko yang didapatkan dari jual beli
atau transaksi daring. Kecepatan bertransaksi, kemudahan akses, kemudahan
memperbandingkan spesifikasi dan harga produk atau layanan, merupakan beberapa
kelebihan transaksi daring. Risiko yang
mungkin
muncul antara lain, penipuan, perbedaan kualitas barang yang dikirim, jangka waktu
pengiriman, atau legalitas barang yang diperjualbelikan.
Kesehatan
Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika tidak mengatur penggunaan teknologi digital secara proporsional.
Rekam Jejak Digital dan Reputasi
Rekam
jejak digital adalah semua aktivitas yang dilakukan di Internet. Sebagai contoh
komentar yang ditinggalkan pada Facebook, Twitter, forum, blog, gambar yang
dibagikan pada Instagram, panggilan Skype, atau e-mail yang berpotensi
dilihat oleh orang lain, atau dapat dilacak pada database.
Reputasi
adalah catatan nama baik. Reputasi dapat berubah menjadi buruk setelah membagikan
suatu informasi yang tidak benar, baik itu disengaja atau tidak. Ingat, ketika suatu
informasi telah dibagikan, sulit untuk mengambilnya kembali karena orang lain
yang melihat akan menilai sesuai dengan informasi yang Anda bagikan.
Sebagai
contoh, seseorang yang merasa kesal dan marah pada komentar seseorang di komunitas
daring, kemungkinan akan memunculkan sebuah konflik. Sehingga, sebelummembalas
komentar yang dianggap menyinggung, pikirkan kembali, dan luangkan waktu untuk
menenangkan pikiran.
Perhatikan segala yang akan dibagikan secara daring, Think
before you post. Sebab segala sesuatu yang dibagikan dapat dilihat oleh
keluarga, guru, rekan, tetangga, dan orang asing. Gunakan akronim pengingat “T.H.I.N.K.”
sebelum membagikan
aktivitas di dunia digital. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
• Is it True (Benarkah)?
Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang
tidak jelas sumbernya?
• Is it Hurtful (Menyakitkankah)?
Apakah posting Anda akan menyakiti perasaan
orang lain?
• Is it Inspiring (Menginspirasi)?
Apakah posting Anda dapat menginspirasi orang
lain untuk berbat baik atau
sebaliknya?
• Is it Necessary (Pentingkah)?
Pentingkah posting Anda? Post yang tidak
penting akan mengganggu orang lain.
• Is it Kind (Santunkah)?
Santunkah post Anda? Tidak menggunakan
kata-kata yang dapat menyinggung orang
lain?
Latihan Pilihan Ganda
https://tularnalar.id/quiz/kuis-tular-nalar-menjadi-warga-digital/
Latihan Soal
1. Terangkan yang Anda ketahui tentang sifat dunia maya!
2. Jabarkan perbedaan mendasar antara definisi dari warga digital dan kewargaan digital!
3. Sebutkan tentang bentuk-bentuk dari etiket digital secara nyata!
4. Uraikan yang Anda ketahui tentang penggunaan konsep "T.H.I.N.K"!
5. Sebutkan yang Anda ketahui tentang komponen-komponen kewargaan digital!
6. Tuliskan tentang makna dari penggunaan teknologi informasi yang baik dan benar!
7. Jelaskan tentang cara memahami etika kewargaan digital dengan baik dan benar!
8. Terangkan yang Anda ketahui tentang hak dan kewajiban digital!
9. Terangkan hubungan antara akses dunia maya dengan konsep "T.H.I.N.K"!
10. Tuliskan tentang kewargaan digital di negara maju!
Komentar
Posting Komentar